Pahami 5 Hikmah dan Tujuan dalam Pernikahan

hikmah pernikahan dalam islam

Hikmah dan tujuan pernikahan tidak dipahami dengan baik bagi sebagian orang. Banyak alasan kenapa orang akhirnya menikah, dan alasannya pun tidak selalu bahagia. Misalnya, karena perjodohan, karena keterpaksaan, karena hamil diluar nikah, karena tidak ada pilihan lain dan masih banyak alasan yang beragam. 

Jadi, buat kamu yang menikah karena saling mencintai, karena agama dan ta’aruf atas dasar dorongan diri sendiri. maka bersyukurlah, karena tidak semua orang memiliki jalan hidup yang sesuai kehendak mereka. 

Namun terlepas dari permasalahan itu semua, setiap takdir yang sudah terjadi, dalam konteks ini adalah pernikahan. Maka pasti ada hikmah dan tujuan pernikahan yang sangat berharga. Untuk mengetahui hikmah dan tujuan pernikahan, kita intip dulu pengertian pernikahan menurut para ahli silam.

Sebelum menikah, pastikan mengenali tanda siap menikah bagi pasangan.

Pengertian Pernikahan Menurut Ahli Islam

Sebelum mengulas hikmah dan tujuan pernikahan, berikut pengertian pernikahan menurut ahli dan menurut Al Quran. 

1. Kompilasi Hukum Islam Pasal 2 

Menikah menurut kompilasi hukum islam pasal 2 diartikan sebagai akad yang kuat untuk tunduk atau mentaati perintah Allah, jika dilaksanakan akan dihitung sebagai ibadah. 

2. Subekti 

Sementara Subekti mengartikan bahwa pernikahan adalah hidup bersama dengan cara memenuhi peraturan hukum perkawinan.

3. wahbah Al-Zuhaili

Pernikahan dari pandangan syara’ adalah akad yang ditetapkan syara’  untuk membolehkan bersenang-senang antara laki-laki dengan perempuan, dan menghalalkan kesenangan tersebut. 

4. Zakiah Daradjat 

Sementara menurut Zakiah Daradjat menikah adalah akad yang mengandung ketentuan hukum berhubungan seksual dalam lafaz nikah

5. Hanafiyah 

Menurut ulama Hanafiyah, nikah adalah perjanjian yang berakibat pada pemilikan budh’u secara sengaja. Maksud kepemilikan di sini adalah kepemilikan hak untuk memperoleh kesenangan istimta’

6. Surah Al Qiyamah 

فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَىٰ

Artinya: “Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan,” (QS Al-Qiyamah: 39).

7. Surah An-Nur Ayat 32

وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ

Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui,” (QS An-Nur: 32).

Dari beberapa pengertian di atas sudah jelas bahwa pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan. Tetapi sebagai amal ibadah. 

Hikmah Pernikahan Menurut Islam dan Ilmiah

Hikmah pernikahan menurut islam dan ilmiah, sudah jelas ada banyak sekali kajian. Salah satunya sebagai berikut. 

1. Sehat Untuk Kejiwaan

Hikmah dan tujuan pernikahan yang pertama, sehat untuk kejiwaan. Kita tahu bahwasanya sumber depresi pada seseorang bukan disebabkan oleh besarnya masalah yang ditanggungnya. Tetapi tidak ada orang yang bisa diajak meringankan beban, tidak ada tempat untuk mencurahkan perasaannya, tidak ada orang yang dapat mempercayai dan dipercayainya, dan tidak ada tempat untuk melepaskan emosinya. 

Dengan menikah, secara otomatis kita menemukan partner hidup yang memahami dan tahu apa adanya kita. Memiliki partner yang mau mendengarkan keluh kesah, ada teman untuk berbagi kecemasan. Pasangan yang baik, saat tahu pasangan sedang mengalami hal yang tidak menyenangkan, akan memberikan kekuatan, semangat dan dorongan.

Secara psikologis, dorongan itulah yang paling penting. Secara islam, ketika kita berkeluh kesah dengan pasangan akan dihitung ibadah, karena sudah sah menjadi suami istri. Jika belum sah, akan dihitung entahlah. 

2. Memenuhi Kebutuhan Fitrah

Adapun hikmah pernikahan, yaitu memenuhi kebutuhan fitrah yang tersalurkan. Tidak dapat dipungkiri manusia orang yang paling banyak maunya (nafsu). Setidaknya dengan menikah, fitrah jatah untuk pasangan akan dihitung sebagai ibadah. Jika belum menikah, fitrah biologis yang dilakukan pada orang lain akan menjadi perzinahan. 

Dengan kata lain, menikah itu akan mengarahkan pada hal kebaikan, dan kesenangan di mata Tuhan. Berlaku juga sebaliknya. Permasalahannya sekarang adalah, banyak orang yang tidak peduli dengan ajaran agama. Merasa masa bodoh, dan memuja kebebasan. Sehingga terjadilah kemaksiatan. Nangudubillahimindalik.

3. Meningkatkan Motivasi

Hikmah pernikahan secara tidak langsung mendorong seseorang termotivasi kearah yang lebih baik. Contoh kecil saja. Orang yang sudah menikah termotivasi untuk semangat bekerja. Karena ada tanggungjawab yang harus dipenuhi, yaitu demi perut dan kebutuhan gizi anak. 

Setidaknya setelah menikah, seorang istri akan termotivasi segera pulang ketika mengikuti sebuah acara. Karena ingat ada anak dan suami yang menunggu di rumah. Ketika tidak punya pekerjaan, termotivasi mencari pekerjaan dan bagaimana caranya agar bisa bekerja dan mendapatkan rezeki yang halal untuk anak dan istrinya. 

Mungkin akan beda cerita lagi jika belum menikah. Motivasi untuk bekerja biasa-biasa saja. karena bekerja hanya untuk diri sendiri. Dengan kata lain, tidak ada beban dan tanggungjawab yang harus dipenuhi, sehingga terkesan santai-santai saja.

4. Menghindari Fitnah

Hikmah menikah yang keempat adalah menghindari fitnah. Menurut saya ini hal yang paling penting. Apalagi kita hidup sebagai masyarakat sosial. Hidup bertetangga dan bermasyarakat. Setidaknya dengan cara menikah, menghindari suara-suara sumbang dari kanan kiri. 

Saat pergi, bisa bebas dan leluasa kemana saja dengan pasangan tanpa ada bisik-bisik di belakang dari netizen ataupun dari tetangga. Kita tahu dengan sadar, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Siapa yang menyangka jika fitnah mampu mengubah gelar “korban” menjadi “tersangka”. 

Salah satu cara agar tidak terjadi fitnah, dengan menikah agar hidup juga lebih lapang dan lebih berkah. 

5. Menjalankan Sunnah dan Ibadah

Di dalam ajaran Islam, menikah tidak hanya enak-anak saja. Ternyata menikah adalah ibadah. Setiap apa yang dijalankan dalam pernikahan, jika dilandasi dengan ilmu agama, dan keyakinan pada yang kuasa, akan dihitung sunnah dan ibadah. 

Itu sebabnya bagi sebagian orang yang tahu ilmu agama, tidak menjadikan pernikahan sebagai keterpaksaan ataupun karena mencintai paangannya. Tetapi juga sebagai ladang mendapat berkah, pahala dan sunah yang luar biasa.

Baca juga: 8 Ciri Suami yang Takut Kehilangan Istri

Itulah beberapa hikmah pernikahan. Setelah mengetahui hikmah diatas, apakah kamu langsung ingin menikah? Pastikan untuk menemukan pasangan yang pas terlebih dahulu. Karena menikah tanpa pasangan hanyalah halu. LOL.